PT. Borwita Citra Prima Mangkir dari Agenda Klarifikasi, Penyelesaian Sengketa Buruh Dialihkan ke Disnakertrans Jatim


       SURABAYA:KABAR BERITA ONLINE

Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan PT. Borwita Citra Prima kembali menemui hambatan. Dalam agenda klarifikasi yang difasilitasi pada Rabu (29/7/2026) di Ruang Sidang Bidang Hubungan Industrial, pihak perusahaan tercatat tidak menghadiri forum yang telah dijadwalkan.

Sementara itu, pihak pekerja hadir didampingi DPP Brigade Komando Nusantara untuk menyampaikan keberatan atas pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di depo Taman. Dalam forum tersebut, pekerja juga menjelaskan kondisi salah satu rekannya, Pak Rofik, yang mengambil pensiun dini karena alasan kesehatan.

Ketidakhadiran pihak perusahaan dinilai menghambat proses dialog yang seharusnya menjadi ruang bagi kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian secara musyawarah dan berkeadilan.

Berdasarkan arahan mediator, proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial selanjutnya akan difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Dengan demikian, pencatatan perselisihan yang sebelumnya berada di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo akan dicabut karena kewenangan penanganan perkara beralih ke tingkat provinsi.

Mediator juga mengimbau agar kedua belah pihak tetap mengedepankan musyawarah dan mufakat. Pertemuan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada pekan depan dengan harapan seluruh pihak dapat hadir sehingga proses mediasi dapat berjalan lebih efektif.

DPP Brigade Komando Nusantara menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian sengketa hingga para pekerja memperoleh kepastian hukum dan perlindungan atas hak-haknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Organisasi tersebut juga berharap proses fasilitasi di tingkat provinsi dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pihak untuk menyampaikan argumentasi dan bukti-buktinya.

Red

Lebih baru Lebih lama