Gambar ilustrasi
SUMENEP,//KABARBERITA _ Pengungkapan dugaan kasus narkotika jenis sabu oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep menjadi sorotan setelah dua kepala desa di Kabupaten Sumenep turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Kedua kades tersebut masing-masing Ahmad Muzakki (43), Kepala Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, dan Imam Samsul Arifin (31), Kepala Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten. Keduanya diamankan dalam rangkaian penindakan yang dilakukan polisi pada Jumat (16/10/2026) malam.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita dua paket kristal yang diduga sabu dengan total berat netto sekitar 1,75 gram. Namun, dugaan keterlibatan keduanya masih di dalami melalui proses penyidikan.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melalui Kasi Humas Ipda Ach Putrawardana membenarkan pengamanan terhadap kedua kepala desa tersebut.
“Benar, Satresnarkoba Polresta Sumenep telah mengamankan dua oknum kepala desa terkait tindak pidana narkotika. Saat ini, keduanya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Ach Putrawardana.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula sekitar pukul 19.20 WIB di teras rumah milik seorang warga berinisial A, di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Sumenep.
Di lokasi tersebut, petugas mengamankan AM. Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua kantong plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu, masing-masing dengan berat netto sekitar 0,95 gram dan 0,80 gram.
Barang tersebut, menurut laporan kepolisian, ditemukan di tumpukan sampah di sebelah kiri AM dan dibungkus menggunakan sobekan tisu putih.
(Redaksi)
